Minggu, 18 November 2018

PROSES PENGAJUAN GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA PEMDA BEKASI - CIKARANG

Assalamualaikum Wr Wb...

Ini Berdasarkan pengalaman pribadi penulis

Namun sejatinya perceraian tidak harus terjadi dan sebaiknya di hindari karena ALLAH SWT tidak menyukainya.

Pengalaman Pengajuan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cikarang Kabupaten Bekasi PEMDA DELTAMAS


Penulis hanya membagi pengalaman barang kali ada yg senasib dan mau mengurus nya.

1. Pendaftaran
awalnya saya datang langsung ke pengadilan agama PEMDA Bekasi Deltamas geudng nya bersebelahan dengan gedung Pedaftaran Pencari Kerja, saat masuk ke gedung Pengadilan agama langsung saja masuk dan untuk pendaftaran ada di samping tidak masuk pintu depan atau pintu utama
langsung saja daftarkan atau tanya dulu kebagian informasi nanti bagian informasi akan menjelaskan apa apa saja persyaratan dan langkah langkahnya.
waktu itu saya membawa dua buah buku nikah dan ktp asli saya semua benda ini di foto copy
setelah persyaratan lengkap nanti di arahkan ke meja POSBAKUM untuk menerangkan kronolgi dan kejadian bagaimana kita ingin berpisah dan apa saja penyebabnya semua dijelaskan di meja POSBAKUM dan semua penjelasan kita akan di tulis oleh staff bagian POSBAKUM

2. Transfer biaya
setelah pendaftaran selesai nanti kita akan di arahkan ke meja kasir untuk melakukan pembayaran pendaftaran namun tidak langsung bayar uang tunai di kasir melainkan kita harus transfer ke rekening bank BRI kita hanya di kasih selembar kertas di kertas ini ada rincian biaya apa saja yg akan kita transfer dan seingat saya biaya nyasekitar 650 ribu rupiah
bank BRI di daerah deltamas ada di RUKO arah ke pintu tol kalo dari arah PEMDA ruko nya ada di sebelah kanan.

3. Sidang Pertama
setelah administrasi awal selesai kita akan di suruh tunggu di rumah nanti akan ada petugas pengadilan langsung datang kerumah menyerhakan surat panggilan sidang pertama dan surat ini harus di terima langsung oleh penggugat dan tergugat
sekitar seminggu saya langsung dapat surat panggilan sidang pertama dari hari pendaftaran adminstrasi, di sidang pertama saya dijadwalkan sidang di gedung kecamatan cikarang utara samping LOTTE MART cikarang PILAR. entah kenapa di kecamatan cikarang utara apa karena saya bertempat tinggal di daerah cikarang utara makanya sidang di lakukan di gedung kecamatan cikarang utara. tidak tahu untuk wilayah kecamatan lain di luar cikarang utara.
sidang pertama ini karena lawan / tergugat tidak datang maka sidang nya cepat saya hanya di tanya kenapa mau cerai dan apakah akan terus melanjutkan gugatan tersebut. lalu setelah selesai langsung di beritahu oleh staff persidangan akan jadwal sidang kedua dan hakim juga tadi memberirtahukan sidang kedua harus membawa saksi dua orang dari pihak kita atau penggugat.

4. Sidang Ke Dua
sidang kedua saya hadir dengan kedua saksi dari pihak saya, dan kami masuk ke ruang sidang setelah menunggu giliran. setiap saksi di tanyakan satu persatu mengenai kejadian dan kronologi kenapa terjadi penggugatan cerai ini. dan di disang kedua ini pihak tergugat tidak datang lagi dan ini akan mempercepat proses penggugatan cerai karena tidak ada perlawanan
setelah selesai sidang kedua nanti akan ada surat panggilan lagi dan kita harus menunggu lagi dirumah

5. Sidang Ketiga
sidang ketiga seharusnya sebulan setelah sidang ke kedua sudah dapat surat panggilan namun entah kenapa untuk kasus saya ini sudah dua bulan lebih tidak ada kabar, lalu saya coba datang ke PEMDA kepengadilan agama tempat pendaftaran dan saya langsung di jelaskan seharusnya surat panggilan ini sudah saya terima tapi mereka juga tidak tahu kenapa belum sampai lalu saya di anjurka untuk menunggu lagi dirumah dan seminggu setelahnya saya langsung dapat surat pengadilan ke tiga
sidang ke tiga ini berlokasi di PEMDA Bekasi gedung pengadilan agama dan sesuai jadwal saya datang dan menunggu antrian dan jangan heran kenapa banyak di pengadian agama ini yg mengajukan perceraian. saya juga tidak tahu ....hmmm
sampailah antrian saya di panggil dan lagi tergugat tidak datang hanya saya sendiri lalu hakim penanyakan apakah akan terus melanjutkan proses perceraian ini dan saya jawab "iya" dan hakim pun mengetuk palu setelah saya menyatak ikrar saya di depan hakim.
setelah itu saya keluar dan di arahkan oleh hakim untuk ke meja kasir untuk menagmbil sisa pembayaran dan benar di meja kasir saya di beri uang 80.000 Rupiah sisa pembayaran saya yg di awal. dan pihak kasir memberitahu untuk AKTA Cerai akan bisa di ambil seminggu atau dua minggu setelah persidangan ketiga

6. Pengambilan Akta Cerai
Seminggu lebih dari hari sidang ketiga saya datang ke pengadilan agama dan mengambil nomor antrian lalu di panggil kemeja akta cerai petugas menanyakan KTP asli dan nomor perkara
lalu saya diberi secarik formulir untuk mengisi nya dan diminta untuk melakukan pembayaran pengambilan akta cerai sebesar RP.5.000 ,- lalu saya ke meja kasir untuk melakukan pembayaran dan kembali lagi ke meja akta cerai lalu selesai ... akta cerai sudah di tangan sayadan untuk akta cerai untuk pihak mantan bisa di ambil sendiri ke pengadilan agama.

dan inilah kisah hidup saya sebagai manusia yang memang belum sempurna kehidupannya masih banyak melakukan kesalahan dan kebodohan semoga pengalaman ini bisa menjadi manfaat sebab kenapa saya menulis ini karena saya awalnya menanyakan kepada orang orang di sekitar saya, untuk mendaptkan surat cerai ini mahal hingga jutaan rupiah dan ini yang membuat saya memutuskan untuk langsung saja datang ke pengadilan agam sendiri tanda dampingan siapapun. dan setiap prosesnya saya ikuti sesuai intruksi dari pihak pengadilan dan akhirnya inilah tidak semahal yang dibayangkan namun memang membutuhkan waktu.

sekian terimakasih
wassalamaualaikum wr...wb...




Tidak ada komentar:

Posting Komentar