Kamis, 23 Mei 2013

makalah buatanku


BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG MASALAH
            Mengenal kata Lembaga keuangan kita sering mendengarnya dalam perjumpaan materi di sekolah atau pun di media - media yang ada. Lembaga keuangan juga sering kita gunakan dalam keperluan pekerjaan atau pun urusan yang lain, hingga secara tidak langsung kita sudah terjun dalam dunia lembaga keuangan.
            Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana. Menurut Ahmad Rodoni (2007) Lembaga keuangan (financial institution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non-financial asset atau asset riil.
            Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 14/1967 yang kemudian diganti dengan Undang-Undang No. 7/1992 tentang perbankan di Indonesia bahwa lembaga keuangan merupakan badan atau lembaga yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat.
            Dalam keputusan SK Menkeu RI no. 792 Tahun 1990 dinyatakan bahwa lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat terutama dalam membiayai investasi pembangunan. 
            Dari pengertian tersebut di atas maka yang bisa dikatakan sebagai lembaga keuangan adalah suatu badan usaha atau institusi yang memiliki kekayaan utama dalam bentuk asset-asset baik financial maupun non-fiancial yang aktivitasnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kemabali kepada masyarakat terutama dalam membiayai investasi pembangunan. 



  1. RUMUSAN MASALAH
            Untuk mempermudahkan dalam penulisan Karya tulis ini, maka penulis menyusun rumusan masalah sebagai berikut
  1. Beberapa jenis lembaga keuangan
  2. Beberapa fungsi lembaga keuangan
3.     Menigkatnya lembaga keuangan